Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Residivis Dihajar Massa Usai Ditabrak Mobil Polisi, Gara-gara Gatel Nyolong Motor Parkir di Pinggir Jalan

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 2 Juni 2020 | 11:30 WIB
Anggota Tekab Polsek Lubukpakam mengamankan pelaku curanmor dari amukan massa, Senin (1/6/2020).
Tribun-medan.com/Dedy Kurniawan
Anggota Tekab Polsek Lubukpakam mengamankan pelaku curanmor dari amukan massa, Senin (1/6/2020).

Otomania.com - Seornag residivis kembali beraksi dengan melakukan pencurian motor terhadap seornag pekerja galian parit yang sedang lengah.

Pelaku yang gagal tobat ini adalah Kurniawan alias Ompong (34) warga Jalan Agus Salim, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ia  melakukan aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) bersama rekannya pada Senin (1/6/2020).

Ompong mencoba mencuri sepeda motor Honda Vario BK 5543 MAY milik Khairil Azhar (27) yang sedang bekerja menggali parit di dekat kantor BRI Jalinsum Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Beruntung, aksinya itu diketahui warga. Alhasil, pelaku menjadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga: Pelaku Jambret Gagal Kabur, Kejaran Korban Membuat Mereka Panik Sampai Kecelakaan, Ternyata Masih Amatiran

Informasi yang dikumpulkan di Polsek Lubukpakam, Ompong ternyata merupakan narapidana yang baru mendapat asimilasi.

Ia resmi bebas dari lapas pada Maret lalu, yang sebelumnya ia telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara karena melakukan pencurian di supermarket.

Saat diwawancarai wartawan, Ompong mengaku melakukan pencurian bersama dengan dua orang temannya yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

Ia berdalih tergiur untuk mencuri lagi karena melihat kunci sepeda motor korban masih menempel.

Baca Juga: Yamaha MX King 150 Jadi Bebek Hypersport Mad King, Lihat Part yang Nempel Bikin Ngiler

Karena perbuatannya ini dirinya pun harus kembali mendekam di balik jeruji besi Polsek.

"Aku harusnya bebas bulan November tapi karena ada asimilasi makanya bebas Maret lalu. Dulu mencuri di Indomaret dan divonis 4 tahun. Aku nyesel bang," kata Ompong.

Informasi lain yang dihimpun, korban yang merupakan warga Desa Tanjung Garbus I Lubukpakam saat kejadian sedang memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan.

Sementara Ompong bersama dua orang temannya, C dan T yang juga merupakan warga Lubukpakam sedang nongkrong di warung tuak yang tidak jauh dari sepeda motor korban.

Baca Juga: Aksi Viral Prajurit TNI di Jalanan, Caranya Bujuk Orang Gila Patut Diapresiasi, Tak Perlu Pakai Kekerasan

Karena kunci masih lengket pada stang, Ompong dan dua temannya bergerak mendekat ke arah sepeda motor korban dan mencurinya.

Aksi ini dipergoki oleh korban yang langsung berteriak dengan keras.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar dan pengendara lain yang melintas.

Personel Polsek Lubukpakam yang kebetulan melintas di lokasi langsung ikut berupaya melakukan pengejaran.

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak digubris. Ompong Cs terus tancap gas.

Baca Juga: Beresiko Multitafsir, Mendagri Tito Karnavian Revisi Soal Operasional Ojek Online Saat New Normal

Petugas yang mengendarai mobil akhirnya melakukan pengejaran menggunakan mobil.

Setelah berhasil mendekat, petugas menabrakkan mobilnya ke sepeda motor yang dikendarai Ompon Cs.

Sayangnya, dua orang teman Ompong berhasil kabur.

Karena emosi warga sudah memuncak Ompong pun sempat mendapat pukulan dari massa.

Melihat kemarahan warga, petugas langsung membawa Ompong ke Polsek Lubukpakam.

Sementara itu Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Sihotang didampingi Kanit Reskrim Ipda Eddi JJ Manalu membenarkan bahwa Ompong telah mereka amankan.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap dua temannya," sebut AKP Hendri Sihotang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul "Tembakan Peringatan Tak Digubris, Pelaku Curanmor Terus Tancap Gas, Akhirnya Ditabrak Polisi".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa