Kepada Polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena kalah bermain judi online.
Sehingga ia khilaf dan muncul ide jahat untuk menggondol (mencuri) sepmor milik Joko, tak lain sesama warga Gampong Sidodadi.
Korban waktu itu lupa mencabut kunci motornya. Sedangkan ia sedang berada di dalam kantor keuchik.
"Sebelum melakukan pencurian motor di Kantor Keuchik Gampong Sidodadi itu. Tidak menutup kemungkinan pelaku AA memang sudah merencanakan aksinya, apalagi TKP sangat sepi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Maling Sepmor Warga Langsa Lama Ini Ngaku Khilaf Karena Kalah Judi Online,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | serambinews.com |
KOMENTAR