Otomania.com - Kepolisian memburu pelaku tabrak lari di perlintasan kereta api yang menggunakan mobil Avanza Hitam bernopol AD 9446 IS.
Pengemudi mobil tersebut diduga melakukan tabrak lari di kawasan Palang Joglo, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihaknya akan menyelidiki kasus ini.
Pasalnya, pengemudi mobil tersebut diduga menjadi pelaku tabrak lari yang mengakibatkan anak berusia 4 tahun dan saudaranya menjadi korban.
Kejadian tabrak lari tersebut terjadi Minggu (24/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Tukang Ojek Tergeletak Tak Bernyawa di Pinggir Sawah, Petugas Medis ber-APD Lengkap Beraksi
"Mobilnya sedang dalam rangka penyelidikan," tutur Afrian, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (25/5/2020).
Pihak kepolisian juga belum bisa memastikan plat nomor polisi yang terpasang di mobil Avanza hitam itu palsu atau tidak.
"Kita masih penyelidikan," kata Afrian.
Terpisah, saudara korban, Giofani Ika Safitri mengungkapkan seseorang yang diduga mantan pemilik mobil tersebut telah menelpon suaminya beberapa jam usai kejadian dugaan tabrak lari.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR