Otomania.com - Seorang residivis beraksi menjadi polisi gadungan dengan berseragam Polri untuk kelabui korbannya.
Surya Dharma Panjaitan alias Surya (44) seakan tak belajar dari hukuman penjara yang pernah ia alami di Lapas Klas IIB Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai.
Warga Jalan Satria Barat, Kelurahan Pahlawan, Kota Medan itu kembali melakukan tindak pidana berupa pencurian motor dengan menjadi polisi gadungan.
Surya yang baru bebas melalui program asimilasi dari Kemenkumham akibat virus corona beberapa waktu lalu itu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah BK 2583 QAI
Baca Juga: Lagi Kondisi Pandemi, Mitsubishi Justru akan Naikan Harga Mobilnya di Bulan Juni, Ada Apa?
Korban merupakan M Maulana Akbar yang sedang melaju di Jalan Kartini, Gang Nilam, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, atau berjarak 150 meter dari rumahnya pada Senin (20/4/2020) lalu.
Melansir Tribun-medan.com, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan kasus ini berawal ketika korban yang tengah mengendarai sepeda motor, tiba-tiba di setop oleh tersangka.
"Kepada korban, tersangka ini berdalih ingin menjemput temannya, meminjam sepeda motor yang dikendarai korban.
Padahal korban tidak mengenal sama sekali pelaku, tapi saat beraksi korban memakai kaos bewarna cokelat bertuliskan Polisi," kata Putu, Sabtu (23/5/2020).
Baca Juga: Modus Tawarkan Miras dan Hubungan Badan, Wanita Ini Gondol Honda Vario dari Rumah Korban
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR