Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjual Telur Tak Berkelit Diciduk Polisi, Ternyata Punya Dosa Lama Beraksi Jadi Malmot, Padahal 4 Tahun yang Lalu

Adi Wira Bhre Anggono,Parwata - Minggu, 24 Mei 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi
Istimewa
Ilustrasi

Otomania.com - Seorang Penjual telur tak bisa berkelit saat ditangkap pembelinya yang ternyata polisi sedang dalam penyamaran.

Si penjual terlur ternyata punya hutang kesalahan atas aksinya dalam pencurian motor pada 4 tahun yang lalu.

Roni Sutomo (40) kini harus mendekam di penjara, setelah menjadi buronan karena kasus pencurian sebuah Honda Vario.

Kasus pencurian Honda Vario dengan nomor polisi AG 6650 RAK tersebut terjadi pada April 2016 silam.

Melansir dari Suryamalang.com, pria asal Desa Besole, Kecamatan Besuki ini ditangkap saat jualan telur di pinggir jalan Mojopanggung, Tulungagung pada Sabtu (1/2/2020) siang.

“Kini kami sudah menahan tersangka,” kata Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari dikutip dari Suryamalang.com, Rabu (5/2/2020).

Pencurian ini bermula saat korban dan temannya nongkrong di warung kopi Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu pada April 2016.

Saat itu Totok meninggalkan motornya dengan kunci kontak masih menancap.

Roni yang melihat motor itu dengan mudah menyalakan dan membawanya kabur.

“Tersangka sempat membawa motor curian itu ke arah Kelurahan Tamanan, tapi kemudian bannya bocor,” sambung Anwari.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa