Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah 60.000 Lebih Pengendara yang Langgar PSBB Jadetabek, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 18 Mei 2020 | 19:00 WIB
Penindakan pelanggar PSBB
Ntmcpolri.info
Penindakan pelanggar PSBB

"Semua kasus pelanggaran diberikan teguran tertulis serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Yusri.

Jika nanti mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, maka dapat dikenakan UU Karantina Kesehatan yang sanksinya denda hingga Rp 100 juta atau hukuman kurungan 1 tahun penjara.

Sambodo mengatakan, dalam pemantauan pelanggaran PSBB ini, Polda Metro Jaya awalnya mendirikan 33 check point di wilayah DKI Jakata.

Dalam perkembangannya, tambah dia, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 34 pos pantau di Jakarta, kemudian menambah 47 check point lagi di wilayah penyangga.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Sudah 65.642 Pengendara Langgar PSBB di Jadetabek, Terbanyak Tak Pakai Masker".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa