Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ninja 250 Dibawa Kabur Calon Pembeli dari FB, Lucunya Motor Pelaku yang juga Ninja Kok Malah Ditinggal di Rumah Korban

Parwata - Kamis, 14 Mei 2020 | 13:30 WIB
Ilustrasi - Borgol
ist
Ilustrasi - Borgol

Otomania.com - Satreskrim Polres Kuningan berhasil amankan oknum Sekretaris Desa yang membawa kabur Kawasaki Ninja 250R hasil transaksi cash on delivery (COD).

Oknum Sekretaris Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan berinisial KA (33), berhasil ditangkap di rumahnya setelah membawa kabur motor.

"Ditangkap karena membawa kabur motor Kawasaki Ninja hasil transaksi cash on delivery (COD) di media sosial," kata AKP Danu R Atmaja asat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu R Atmaja, pada Rabu (13/5/2020), dilansir dari Tribun Cirebon.

Selain itu Danu menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap di rumahnya pada Hari Sabtu (9/5) berikut barang bukti motor kawasaki Ninja 250 R warna merah bernopol E 5555 GP.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Diajak COD Semangat Jelaskan Fitur Motor Curian, Korban Tambah Yakin

"Penangkapan berawal dari laporan seorang korban penipuan bernama Heri Permanto (30) warga Kecamatan Cigugur bahwa motor sport miliknya seharga Rp 43,5 juta dibawa kabur pelaku," ujarnya.

Danu mengulas kronologi dalam kasus itu bermula transaksi COD dari medsos Facebook, korban menyuruh temannya mengiklankan motor Kawasaki Ninja merahnya di Facebook.

"Kemudian mendapat respon tersangka KA yang berminat membeli dan bersepakat menjalani transaksi di rumah korban pada hari Sabtu siang," katanya.

Saat mendatangi rumah korban, pelaku mengendarai motor Kawasaki Ninja warna hitam dan langsung bertemu dengan korban.

"Setelah beradu tawar harga, pelaku pun meminta izin pemilik motor untuk melakukan test drive ke jalan raya dengan ditemani seorang teman korban bernama Wawan," jelasnya.

Baca Juga: Motor Kreditan Kandas di Perjalanan, Pengendara Motor Diduga Kena Hipnotis Pukulan Bahu, Pelaku Berjumlah Tiga Orang

Saat di Jalan Raya Gunung Keling, pelaku sempat berhenti untuk alasan membeli rokok.

"Setelah membeli rokok, pelaku kembali naik motor dan langsung tancap gas meninggalkan Wawan yang masih berdiri di depan warung," ujar Danu.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Wawan pun langsung menghubungi korban Heri dan mengabarkan motornya dibawa kabur pelaku.

"Hal ini pun langsung disikapi Heri dengan melaporkannya ke pihak kepolisian sekaligus menunjukkan motor Ninja hitam milik pelaku yang masih tertinggal di depan rumahnya," katanya.

Pelaku kami jerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Pelaku dan barang bukti dua motor termasuk milik pelaku yang ditinggalkan di rumah korban sudah diamankan di Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Danu.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul "Modus COD, Oknum Sekdes Sukasari Kuningan Bawa Kabur Kawasaki Ninja, Begini Nasibnya".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa