Menhub Budi Karya, pada tanggal 6 Mei 2020 lalu mengumumkan pemerintah memberikan kelonggaran pada transportasi di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah, menurut keterangan Budi Karya, mengijinkan semua kendaraan beroperasi normal per tanggal 7 Mei 2020, dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19.
Informasi dari Budi Karya itu juga diterima Usman, yang kemudian berpikir tak masalah mengangkut penumpang dari Jakarta ke kampung halaman masing-masing.
"Tapi kemudian ada pengumuman pemerintah, semua moda transportasi bisa beroperasi lagi mulai tanggal 7 Mei 2020. Pemahaman masyarakat, seakan-akan semua fasilitas transportasi bisa beroperasi dan mereka bisa pulang kampung," terang Rusman.
Usman menceritakan, kendaraan mudik kebanyakan ditangkap polisi ketika melintas di jalan tol.
Usman sendiri diamankan bersama ratusan travel lainnya ketika melintas di tol Cikarang Barat.
Usman pasrah seraya menegaskan diangkutnya tidak berniat mudik tapi pulang kampung.
Delapan penumpang di dalam travel pribadi Usman merupakan orang yang satu kampung halaman dengannya, asal Pemalang.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunManado.co.id |
KOMENTAR