Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ferdian Paleka Sempat Kabur, Polisi Pilih Intai Ayahnya, Cat Rambut dan Surat Sehat Jadi Kuncian Pelaku

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 10 Mei 2020 | 20:35 WIB
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung.
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung.

Otomania.com - Penangkapan Ferdian Paleka pelaku prank terhadap beberapa transpuan di Bandung ternyata berawal dari keberadaan sang ayah.

YouTuber asal Bandung itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai melakukan prank (kelakar) terhadap beberapa transpuan.

Selama masuk DPO, Ferdian sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.

Di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung, Ferdian yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye ini mengaku hanya bermodalkan surat keterangan sehat untuk dapat lolos dari petugas PSBB.

Selain itu, ia juga merubah penampilan dengan mengganti warna rambut sebagai upaya mengelabui petugas.

Baca Juga: Kurir Meringkuk di Pojokan, Merenungi Barang Bawaan dan Motornya yang Dilalap Api, Diduga Ada Paket Mudah Terbakar

"Saya cukup menyediakan surat keterangan sehat dari dokter," kata Ferdian yang dikutip dari siaran langsung Kompas TV dalam program Kompas Petang, Jumat (8/5/2020).

"Iya sama mengubah warna rambut," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasannya untuk memilih buron daripada menyerahkan diri ke polisi.

"Saya panik dan takut karena banyak orang yang datang ke rumah, jadi saya memilih untuk kabur," ungkapnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa