Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ferdian Paleka Sempat Kabur, Polisi Pilih Intai Ayahnya, Cat Rambut dan Surat Sehat Jadi Kuncian Pelaku

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 10 Mei 2020 | 20:35 WIB
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung.
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung.

"Kita melakukan penyelidikan kepada orangtuanya, kita tahu dia akan menjemput Ferdian," kata Erlangga.

Polisi kemudian membuntuti H ketika menjemput anaknya.

"Dijemput di Pelabuhan Merak, kemudian dari pelabuhan kita ikuti hingga ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta," kata Erlangga.

Prank Sampah Ferdian Paleka

Kala itu, Ferdian dan kedua temannya sedang berada di sebuah jalanan di Bandung.

Ferdian dengan mengendarai mobil bersama dua rekannya, menghampiri transpuan itu.

Baca Juga: Honda Jazz Lama Butuh Referensi Modifikasi? Boleh Simak Hasil Karya Dari K-Break Ini

Diketahui korban dari prank sembako berisi sampah dalam video Ferdian adalah para transpuan.

Dalam aksinya, Ferdian menuturkan akan membagikan sembako.

Namun ternyata, kotak yang disebut berisi sembako justru hanya ada sampah dan batu bata saja.

Ferdian menjelaskan, sengaja memberikan kotak yang seakan-akan berisi sembako pada para transpuan.

Karena menurutnya, mereka tidak diperbolehkan untuk 'bekerja' di saat bulan Ramadan.

Baca Juga: Bersepeda di Medan Seorang Perempuan Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Bermotor Diburu Polisi

Dengan melakukan prank tersebut, Ferdian ingin memberikan peringatan pada para transpuan.

"Karena menurut saya, di bulan Ramadan ini waria nggak boleh, jadi saya ngelakuinnya kaya gitu," ungkap Ferdian yang dikutip dari Tribunnews.com.

"Biar nggak ada waria pas bulan suci," lanjutnya.

Atas perbuatan tidak terpujinya itu, selain mendapat kecaman dari warganet, Feridian cs terancam terjerat hukuman penjara.

Mereka dijerat Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Serta Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ".Jadi DPO, Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Petugas saat Akan Keluar Meninggalkan Kota Bandung'.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa