Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bus AKAP Kembali Beroperasi, Ini Ciri-ciri Bus yang Diinzinkan dan Syarat Bagi Penumpang

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 10 Mei 2020 | 12:30 WIB
Kadishub DKI Jakarta berikan penjelasan mengenai izin operasional bus AKAP dan syarat penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020)
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
Kadishub DKI Jakarta berikan penjelasan mengenai izin operasional bus AKAP dan syarat penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020)

Di gerbang Tol Cikampek yang menjadi akses keluar masuk wilayah Purwakarta, petugas gabungan masih menemukan kendaraan yang nekat mudik hingga dipaksa putar balik.

Selain itu, mulai hari ini petugas juga mulai memberikan sanksi tilang serta pengisian Blanko Kepolisian bagi pelanggar untuk menjadi catatan dalam SKCK.

Dalam sehari, petugas menemukan 50 kendaraan yang nekat bermudik.

Selain gerbang Tol Cikampek, penyekatan juga dilakukan gerbang Tol Sadang dan gerbang Tol Jatiluhur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bus Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya!".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Tribunnews.com,Kompas TV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa