Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ombudsman Jateng Terima Laporan Motor Driver Ojol Disita Leasing, OJK Bakal Tindak Tegas

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 15:00 WIB
OJK releasi resmi 4 nama leasing yang sudah memberikan relaksasi
OJK
OJK releasi resmi 4 nama leasing yang sudah memberikan relaksasi

Otomania.com - Ombudsman Pewakilan Jawa Tengah baru-baru ini menerima laporan soal kendaraan driver ojek online (ojol) yang disita leasing.

Hal itu diketahui Tim Pmbudsman Jateng setelah mendapat laporan adanya perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).

Driver ojol itu melaporkan jika kendaraannya tiba-tiba disita paksa lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit.

Tim Ombudsman sejauh ini telah memproses aduan driver ojol tersebut sejak dua minggu terakhir.

Itu terkait instruksi penundaan pembayaran kredit selama pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Sudah 12.512 Kendaraan Kami Suruh Putar Balik

Perusahaan leasing atau pembiayaan di Kota Semarang itu diketahui mengabaikan kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Kini kasusnya sedang diproses. Padahal di sisi lain sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida pada Rabu (6/5/2020), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Farida berkata, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, Ombudsman bersama OJK telah meneken kerja sama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama.

Baca Juga: Dana Terbatas Bukan Halangan, Nih Pilihan Mobil Bekas Yang Bisa Ditebus, City Car Paling Diminati

"OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya memang ada program restrukturisasi dari pemerintah."

"Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunda enam bulan, tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," sambungnya.

Bansos Tak Tepat Sasaran

Selain aduan soal leasing, Farida juga sering mendapati laporan kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota tak tepat sasaran.

Dari 24 jenis aduan yang masuk selama satu bulan terakhir, kasus bansos paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.

Baca Juga: Hari Ini Transportasi Umum Beroperasi Kembali, Cuma Penumpang Berkriteria Ini yang Boleh Pergi ke Daerah

Farida menyebut, banyak warga yang mengeluhkan bansosnya belum tersalurkan.

Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo, dan Sragen.

Menurut Farida, kebanyakan warga mempertanyakan sejauh mana proses pencarian bansosnya dan data yang kurang valid.

Saat ini, pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada sejumlah kepala daerah untuk memastikan pengelolaan bansos sesuai standar layanan publik.

Baca Juga: Nggak Ada Akhlak, Ditegur Karena Ngebut Eh Malah Ngeroyok, Keluarga Pelaku Ikut-ikutan Sambil Bawa Senapan Angin

"Ada warga yang menganggap ini tidak sesuai sasaran, ada yang melaporkan datanya kurang, dan banyak yang nunggu kepastiannya."

"Maka, laporan yang masuk ke kami lalu dikoordinasikan dengan daerah bersangkutan."

"Supaya kami pantau jangan sampai ada penyimpangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul "Kendaraan Driver Ojol Sita Paksa Perusahaan Leasing, Ombudsman Jateng: OJK Bakal Bertindak Tegas".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa