Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ombudsman Jateng Terima Laporan Motor Driver Ojol Disita Leasing, OJK Bakal Tindak Tegas

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 15:00 WIB
OJK releasi resmi 4 nama leasing yang sudah memberikan relaksasi
OJK
OJK releasi resmi 4 nama leasing yang sudah memberikan relaksasi

Otomania.com - Ombudsman Pewakilan Jawa Tengah baru-baru ini menerima laporan soal kendaraan driver ojek online (ojol) yang disita leasing.

Hal itu diketahui Tim Pmbudsman Jateng setelah mendapat laporan adanya perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).

Driver ojol itu melaporkan jika kendaraannya tiba-tiba disita paksa lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit.

Tim Ombudsman sejauh ini telah memproses aduan driver ojol tersebut sejak dua minggu terakhir.

Itu terkait instruksi penundaan pembayaran kredit selama pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Sudah 12.512 Kendaraan Kami Suruh Putar Balik

Perusahaan leasing atau pembiayaan di Kota Semarang itu diketahui mengabaikan kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Kini kasusnya sedang diproses. Padahal di sisi lain sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida pada Rabu (6/5/2020), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Farida berkata, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, Ombudsman bersama OJK telah meneken kerja sama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa