Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Sita Honda City Milik Ferdian Paleka, Untuk Berjaga-jaga Si Pelaku Prank ke Waria Itu Kabur

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 6 Mei 2020 | 22:00 WIB
Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK.
Tangkapan layar Youtube dan jejak digital
Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK.

Baca Juga: Kilas Balik Dari Jupiter MX 135 Sampai MX King 150, Kamu Pernah Punya yang Mana?

Keduanya imbau agar segera menyerahkan diri, seperti Tubagus Fahddinar, satu rekannya yang sudah lebih dulu menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan," katanya.

Honda City Ferdian Paleka di halaman parkir Satreskrim Polrestabes Bandung
Tribunjabar.id
Honda City Ferdian Paleka di halaman parkir Satreskrim Polrestabes Bandung

Sampai saat ini Ferdian Paleka dan temannya berinisial A masih berstatus buron.

"Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Rampok Modus Pecah Kaca di Depok, Ini Keterangan Kasus dari Polisi

AKBP Galih menjelaskan, dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian.

Satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Mengenang Didi Kempot, Menjelajah di Lagu Sewu Kutho Bersama Yamaha Virago

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Polisi Minta Youtuber Bandung Ferdian Paleka Serahkan Diri, Jika Tidak, Ada Tindakan Tegas Terukur"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa