Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Jambret Ngaku Didatangi Korban Dalam Mimpi, Kini Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 6 Mei 2020 | 12:30 WIB
T, satu pelaku jambret yang tewaskan wanita muda digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
T, satu pelaku jambret yang tewaskan wanita muda digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Paman Muthia, Amirudin Hakim (28) mengatakan hukuman tersebut atas ulah merampas handphone yang berujung kecelakaan menewaskan Muthia.

"Harapan keluarga pelaku dihukum yang setimpal, yang pantas untuk kehilangan keponakan saya," kata Amirudin di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020).

Saat dikabari personel Satreskrim Polrestro Jakarta Barat beberapa hari lalu satu pelaku berhasil diringkus pihak keluarga bersyukur.

Baca Juga: Mengenang Didi Kempot, Menjelajah di Lagu Sewu Kutho Bersama Yamaha Virago

Mereka berharap hukuman yang dijatuhkan ke pelaku dapat membuat pelaku kejahatan lainnya berpikir dua kali sebelum beraksi.

"Mudah-mudahan enggak ada korban lagi, cukup ini yang terakhir. Mudah-mudahan satu pelaku yang lain juga berhasil ditangkap," ujarnya.

Merujuk keterangan penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Barat, Amirudin menuturkan pelaku berniat merencanakan aksinya.

Pasalnya dari rekaman CCTV di sekitar lokasi tampak pelaku seolah sedang mencari target dan membuntuti Muthia begitu melintas.

Baca Juga: Memang Jadi Mudah, Tapi Ini Bahayanya Jika Pasang Knob di Setir Mobil

"Pas keponakan saya lewat langsung dibuntuti. Waktu kejadian Muthia memang naro handphone di dashboard motor, jadi yang diambil handphone itu," tuturnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa