Otomania.com - Seorang sopir angkot berhasil membuat bingung para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bogor
Awalnya petugas Satpol PP melakukan penindakan terhadap para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hingga pukul 10.30 WIB, Kamis (30/4/2020) tadi puluhan pelanggar ditindak karena melanggar aturan PSBB.
Nah, salah satu diantara pelanggar adalah seorang sopir angkutan kota (angkot) trayek 05.
Sopir angkot yang belakangan diketahui bernama Maman tersebut tidak menggunakan masker.
Akibatnya ia diberhentikan oleh petugas Satpol PP untuk diberikan tindakan surat pelanggaran.
Namun respon yang diberikan sopir angkot tersebut sangat membingungkan.
Saat ditanya kartu identitas sopir tersebut mengaku tidak punya, pun dengan SIM.
"Aduh kamu gimana sih bawa mobil enggak pegang SIM, KTP juga enggak ada, yaudah yang ada apa," kata petugas.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR