Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Ikutan Balap Liar Kena Razia? Tanggung Nih Jumlah Dendanya Yang Jutaan Banyaknya

M. Adam Samudra,Parwata - Minggu, 26 April 2020 | 09:00 WIB
Ilustrasi balap liar
Surya.co.id/istimewa
Ilustrasi balap liar

Tri menambahkan, untuk mengambil kendaraan yang disita perlu membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Besaran denda bergantung tingkat kesalahan yang dilakukan. Semakin banyak pelanggaran yang dilakukan, semakin besar pula denda yang harus dibayar," tutupnya.

Misalnya enggak pakai helm, atau kelengkapan lalu lintas motornya yang tidak sesuai standar akan menambah lagi jumlag denda yang harus ditanggung.

Di rumah aja deh!

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa