Otomania.com - Sebuah aksi balap liar yang dilakukan oleh para pemuda dibubarkan Polres Pamekasan.
Aksi balap liar tersebut terjadi di depan Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Selasa (31/3/2020) sore.
Melansir dari Tribunjatim.com, sebelum pembubaran dan razia dilakukan.
Akses jalan yang digunakan sebagai arena balap liar langsung ditutup.
Aksi kejar-kejaran antara Polisi dengan para pemuda yang melakukan balap liar tak terhindarkan.
Baca Juga: Balap Liar Makan Korban Dua Orang Tewas, Satu Kritis, Pelaku Diminta Tanggung Jawab
Hasilnya, puluhan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat terjaring razia.
Sore itu, pembubaran langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto.
Dan didampingi oleh Pejabat Utama Polres Pamekasan beserta puluhan anggota gabungan Polres setempat.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan.
Pembubaran berkumpulnya para pemuda yang melakukan balap liar ini dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR