Otomania.com - Satlantas Polres Blitar tidak pernah lelah merazia balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sabtu dini hari (11/1/2020).
Hasilnya, mereka mengamankan 56 sepeda motor berbagai merek di lokasi balap liar.
AKP Haris Darma Sucipto, Kasat Lantas Polres Blitar Kota meminta pengendara yang terjaring dalam razia untuk mendorong motor mereka.
Yaitu mendorong hingga Mapolres Blitar Kota yang berada di Jalan Sudirman, kira-kira sejauh 600 meter.
Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar, Sepanjang Jalan Ini Dipasangi Pita Kejut, Jumlahnya Banyak Juga!
"Selain kami beri sanksi mendorong motornya ke Polres, kami juga menindak para pengendara dengan memberikan surat tilang," katanya, dilansir dari Surya.co.id.
Mereka pun juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring dalam razia agar jera dan tak melakukan balap liar lagi.
Razia balap liar ini akan terus digencarkan di wilayah Kota Blitar.
Haris menjelaskan kehadiran balap liar tersebut kerap meresahkan warga.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR