Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Siapkan Blanko Teguran Pengganti Tilang Buat Pelanggar Aturan PSBB, Apa Bedanya? Bisa Bikin Jera?

Parwata - Kamis, 16 April 2020 | 09:30 WIB
Titik pemeriksaan di Tol Bekasi Timur.
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Titik pemeriksaan di Tol Bekasi Timur.

"Saya titip ke pak Wali Kota Bekasi dan juga Muspida ini harus ada ketegasan dalam melaksanakan PSBB, salah satunya adalah kalau bisa ada surat tilang tapi tilang khusus pelanggaran PSBB," ujar Emil.

Adapun dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2020, sejumlah kebijakan PSBB meliputi sektor pendidikan, tempat kerja, kegiatan sosial budaya dan keagamaan, fasilitas umum hingga moda transportasi.

Khusus moda transportasi, aturan larangan selama PSBB meliputi angkutan barang logistik hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok, larangan angkutan umum mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan.

Larangan ojek online mengangkut penumpang kecuali mengantar barang atau makanan.

Lalu larangan penggunaan kendaraan pribadi roda empat melebihi 50 persen kapasitas kendaraan.

Pengguna kendaraan wajib menggunakan masker, untuk sepeda motor wajib mengenakan sarung tangan dan hanya diperbolehkan mengangkut penumpang dengan tujuan yang sama.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bukan Sanksi Tilang, Polisi Siapkan Blanko Teguran Bagi Pelanggar PSBB,

-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa