Otomania.com - Kota Depok sudah mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari ini, Rabu (15/4/2020).
Sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan dikerahkan untuk melakukan pengecekan pada pengendara yang melintas di sejumlah titik.
Para pengendara yang dilarang melintas dalam aturan PSBB diantaranya tidak menggunakan masker, pengguna sepeda motor yang berboncengan, dan juga pengendara pribadi roda empat yang tidak menjaga jarak.
"Mereka yang berboncengan kita stop dan periksa KTPnya, sama atau tidak alamat keduanya, kalau tidak akan kami imbau untuk tidak berboncengan," ujar Kasubnit Turjawali Satlantas Polres Metro Ipda Suparman di lokasi Check Point Perbatasan UI-Margonda seperti dilansir dari Wartakotalive.com.
Baca Juga: Main Pepet dan Tendang , Emak-Emak Boncengan Motor Tersungkur, Jambret Kabur Rampas Uang Rp 20 Juta
Bagi pengendara yang tak menggunakan masker, Suparman mengatakan tim gabungan menyiapkan masker dan tak segan untuk memberikan masker tersebut kepada pengendara.
Salah satu diantaranya sopir truk yang dihentikan lantaran tak memakai masker dengan alasan tak punya masker.
"Kami siapkan juga maskernya, jadi semua yang melintas menuju Depok harus mengunakan masker sesuai dengan aturan PSBB," kata Suparman.
Dari pantauan di lokasi pengecekan, masih banyak pengendara roda dua yang melintas dengan berboncengan.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19: Bisnis Angkot Kocar-kacir, Yang Sudah Bangkrut Juga Banyak...
Dari sekian banyak itu, petugas mendapati pengendara motor yang berboncengan namun saat dicek KTP nya, kedua orang tersebut ternyata tak satu alamat.
Petugas pun tak segan memerintahkan untuk menurunkan penumpang dan membiarkannya berjalan kaki, sementara yang mengendarai motor diperbolehkan melanjuti perjalanan.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati pengendara yang tak membawa kartu identitas atau KTP.
Saat dimintai KTP oleh petugas, dua pemuda tersebut meminta maaf dengan menjulurkan kedua tangannya seraya memohon maaf lantaran tak membawa KTP.
Petugas kemudian memersilakan keduanya untuk melanjutkan perjalanan setelah diberikan nasehat bahwa membawa identitas adalah hal penting saat keluar rumah.
Sementara bagi pengendara roda empat, petugas memerintahkan penumpang
yang duduk di depan untuk turun dan pindah ke belakang agar tetap menjaga jarak.
Biasanya dalam razia yang dilakukan polisi meminta pengendara menunjukan surat-surat kelengkapan berkendara.
Namun saat penerapan PSBB ini, petugas gabungan di lokasi check point hanya meminta pengendara menunjukkan KTP, utamanya bagi pengendara roda dua yang berboncengan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "VIDEO : Pemotor Berboncengan Tak Satu Alamat Dipaksa Turun di Hari Pertama PSBB Kota Depok".
---------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik: www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR