Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nah, Mudik Lebaran 2020 Tidak Dilarang, Tapi Status Langsung ODP, Gimana?

Indra Aditya - Jumat, 3 April 2020 | 20:00 WIB
Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran

Otomania.com - Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan tidak ada larangan resmi soal mudik lebaran 2020.

Tapi konsekuensinya, warga yang tiba di kampung halaman langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis WHO.

Nantinya para pemudik akan diawasi pemerintah daerah.

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman usai rapat terbatas terkait mudik lebaran, (2/4/20).

Baca Juga: Sri Sultan HB X Buka Suara Soal Larangan Mudik, “Masak Mau Pulang Enggak Boleh”

Fadjroel menyebut kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Meski tak melarang, namun pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.

Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus corona.

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," kata dia.

Presiden Joko Widodo juga, lanjut Fadjroel, sudah mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan, tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur," ujar Fadjroel.

Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, Jokowi mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Pelarangan Mudik 2020, Gagal Pulang Kampung Deh..

Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, (2/4/20).

"Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya," lanjutnya.

"Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/12245691/masyarakat-tak-dilarang-mudik-lebaran-tetapi-ada-syaratnya?page=all#page3

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa