Otomania.com - Banyak pemilik motor yang menggunakan motornya untuk perjalanan mudik ke kampung halaman.
Dan tidak ada satupun regulasi resmi saat ini yang menyatakan motor dilarang untuk penggunaan tersebut.
Dan meski tidak mudik pun, sebenarnya banyak pengguna motor yang berkendara touring hingga keluar kota.
Namun begitu, meski tidak dilarang, tapi pemerintah mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraaan roda dua tersebut untuk digunakan mudik.
Baca Juga: Gara-gara Kecolongan, Pemerintah Bakal Perketat Program Mudik Gratis
Alternatifnya pemudik bisa menggunakan transportasi umum.
Kalau pun tetap ngotot mau menggunakan motor di kampung halaman, bisa menggunakan fasilitas kirim unit dari program mudik.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, larangan tersebut untuk keselamatan pemudik sendiri.
Bahkan, lanjut dia, menggunakan motor untuk jarak jauh sangat berisiko.
Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru Sebentar Lagi Tiba, Menhub Beri Prediksi Arus Lalu Lintas
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR