Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemkab Kuningan Borong Mobil, Satu Fortuner Dan Lima Unit Avanza Untuk Kendaraan Dinas

Parwata - Kamis, 19 Maret 2020 | 20:00 WIB
Ilustrasi Fortuner
Ilustrasi Fortuner

Otomania.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan pembelian sejumlah unit mobil.

Pembelian unit mobil tersebut untuk mobil dinas Ketua DPRD kuningan dan lima camat.

Melansir dari Tribunjabar.com, Pemerintah Kabupaten Kuningan membeli mobil baru seharga Rp 1,5 miliar.

Mobil yang dibeli adalah satu Toyota fortuner dan lima Avanza.

Baca Juga: Dua Pikap Anak Bangsa, Esemka Bima Jadi Mobil Dinas Pemkot Semarang, Walikota Nagih Mau Nambah Lagi

"Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Dr A Taufik Rohman, Rabu (18/3/2020).

“Satu unit Toyota Fortuner untuk kendaraan operasional Ketua DPRD dan lima unit Avanza untuk camat yang di perbatasan," katanya.

Tahun anggaran sekarang, kata Taufik, pemkab sementara baru bisa membeli lima unit mobil untuk lima kecamatan.

"Nanti akan terpenuhi semua sesuai dengan kemampuan anggaran," kata Taufik.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Pakai Mobil Dinas Jeep Rubicon, Sopir Sempat Dibikin Kagok Karena Hal Ini

Taufik mengatakan, dalam perencananya, pembelian unit kendaraan itu sebanyak 32 unit.

"Tiap kendaraan dinas camat akan diganti semua, karena kendaraan operasional sudah tidak layak, terus pernah ada mobil yang terbakar,” katanya.

Kendaraan bekas camat, akan diberikan kepada pejabat yang belum memiliki mobil dinas.

"Seperti kabid masih banyak yang belum memiliki mobil dinas," ujar Taufik.

Baca Juga: Serem! Mobil Dinas Pelat Merah Disopiri Bocah 16 Tahun, Berakhir Tewaskan Ibu dan Anak

Sekadar informasi, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 Tahun 2006, Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah disebutkan, Ketua DPRD bisa berupa sedan dan minibus dengan kapasitas maksimal 2.500 cc sedangkan untuk Wakil DPRD bisa berupa sedan dan minibus dengan kapasitas maksimal 2.200 cc.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pemkab Kuningan Borong Mobil Rp 1,5 Miliar, untuk Kendaraan Dinas Ketua DPRD dan Lima Camat,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjabar.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa