Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Repot Ambil Barang Bukti, Jadi Tenang Gara-gara Program ARTIS Nih Dari Polantas, Gratis!

Parwata - Rabu, 11 Maret 2020 | 18:00 WIB
Suparti menerima kendaraannya kembali setelah dijadikan barang bukti (BB) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan suaminya, Sadikin.
surya.co.id/doni prasetyo
Suparti menerima kendaraannya kembali setelah dijadikan barang bukti (BB) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan suaminya, Sadikin.

Otomania.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Resor Magetan, meluncurkan program yang bernama ARTIS.

Program ARTIS ini adalah kepanjangan dari Antar Barang Bukti Gratis, yang mungkin saja hanya dilakukan hanya oleh Polantas Resor Magetan saja .

Melansir dari Surya.co.id, program ini dilakukan setelah menumpuknya kendaraan barang bukti (BB).

Terutama kendaraan bermotor roda dua (R2) yang tidak terurus di halaman parkir Polres Magetan.

"Dibiarkan trus kena hujan panas, kendaraan barang bukti kalau terus di sini akan rusak. Karena itu kami berniat mengantar barang bukti yang sudah selesai proses hukumnya," kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana didampingi Kasat Lantas AKP Ega Prayudi, Selasa (10/3).

Baca Juga: Sebanyak Ini Motor Yang Dikembalikan Oleh Polisi, di Gelar Expo Barang Bukti

Menurut Kapolres, program ARTIS ini sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu dengan dimulainya pelacakan identitas kendaraan roda dua (R2) yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

"Barang bukti kendaraan R2 mendominasi. Dan pemiliknya masih di wilayah Kabupaten Magetan, sehingga masih terjangkau bila kita mengantarkan BB ini satu per satu," kata Kapolres Festo.

Saat ini BB kendaraan R2 total 107 unit. Kondisi kendaraan R2 itu hampir seluruhnya tidak utuh. Bahkan ada yang kondisinya remuk, ada yang patah menjadi empat bagian.

"Bagaimana pun kondisi kendaraan R2 itu tetap kita antarkan. Mungkin masih bisa berguna, bisa diperbaiki, atau dijual, semua terserah pemilik,"kata Festo Ari Permana.

Syaratnya, lanjut Festo, untuk mengambil kendaraan barang bukti selain identitas diri, dokumen kendaraan yang sah.

Baca Juga: Yamaha Fino, Honda BeAT Serta Celurit Jadi Barang Bukti Penangkapan Begal di Jakarta Barat

Kalau kerepotan mengambil barang bukti ini, Polisi siap mengantar sampai rumah tanpa dipungut biaya.

"Masyarakat perlu tahu, mengambil kendaraan BB Laka Lantas tidak ada biaya, alias gratis. Kalau pemilik kendaraan BB kerepotan membawa pulang, kami siap antar sampai rumah,"ujar AKBP Festo Ari Permana.

Salah satu dari 107 kendaraan yang terlibat Laka Lantas, milik Suparti warga Desa Tambak Mas RT2/RW3, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Kendaraan Suparti yang diantar ke rumah oleh Polantas Resor Magetan Suzuki bebek yang kondisinya lumayan utuh.

Baca Juga: Bikin Malu, Puluhan Pelaku Penjarahan Ditangkap, Motor Sampai ATM Jadi Barbuk

Motor Suparti ini terlibat Laka Lantas saat dikendarai Sadikin suaminya.

Dalam kecelakaan dengan kendaraan roda empat (R4) itu, Sadikin meninggal dunia di tempat.

Sehingga saat kendaraan diantar ke rumah, wanita yang tidak sempat dikaruniani anak ini, mencucurkan airmata.

"Ingat almarhum Bapak'e Mas, tapi saya senang kalau motor dikembali, nanti setelah diperbaiki, akan saya jual. Biar tidak ingat lagi,"pungkas Suparti, yang sehari hari bekerja sebagai buruh tani ini.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Magetan Luncurkan Program 'RTIS', Kendaraan kembali ke Pemilik Diantar Gratis,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa