Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Malu, Puluhan Pelaku Penjarahan Ditangkap, Motor Sampai ATM Jadi Barbuk

Ignatius Ferdian - Rabu, 3 Oktober 2018 | 12:30 WIB
Orang-orang yang diduga tersangka penjarahan ditahan oleh Polresta Palu
Kompas.com/Mansur
Orang-orang yang diduga tersangka penjarahan ditahan oleh Polresta Palu

Otomania.com - Pascakejadian tsunami pada Jumat (29/9/2018), aksi penjarahan ikut menambah keprihatinan warga sekitar.

Terkait dengan aksi tersebut, Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarah minimarket, gudang, dan ATM.

Bersama dengan mereka juga, polisi ikut menyita puluhan jenis barbuk alias barang bukti dan alat yang digunakan mereka saat beraksi.

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

(BACA JUGA: Detik-detik Penjarahan Mobil Display, Pelaku Disebut-Sebut Penghuni Lapas)

Penjarahan di Palu dari Sembako Hingga LED Layar lebar Itu jadi berita media asing,
Sripoku.com
Penjarahan di Palu dari Sembako Hingga LED Layar lebar Itu jadi berita media asing,

“Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Dedi.

Menurut polisi, sebagian pelaku yang ditangkap tersebut adalah residivis dan narapidana Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.

Aksi mereka sangat meresahkan warga karena barang-barang yang diambil bukan kebutuhan pokok untuk darurat pasca bencana.

Meteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri mempersilakan warga untuk mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket, namun ia membantah itu berarti boleh menjarah.

(BACA JUGA: Pascagempa, Honda CR-V dan Mobilio Display Pun Jadi Sasaran Penjarahan)

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa