Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Malu, Puluhan Pelaku Penjarahan Ditangkap, Motor Sampai ATM Jadi Barbuk

Ignatius Ferdian - Rabu, 3 Oktober 2018 | 12:30 WIB
Orang-orang yang diduga tersangka penjarahan ditahan oleh Polresta Palu
Kompas.com/Mansur
Orang-orang yang diduga tersangka penjarahan ditahan oleh Polresta Palu

Berikut ini adalah barang sitaan yang bukan pangan dan sandang yang telah dijarah dari minimarket, pusat perbelanjaan hingga gudang elektronik:

1. Sepeda Motor

Polisi menyebut bahwa para pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat terjadi bencana tersebut.

Paling tidak ada belasan unit sepeda motor yang berhasil disita polisi dari penangkapan 45 orang terduga pelaku tersebut.

Selain itu diduga juga banyak mobil yang turut dijarah.

2. Televisi hingga kulkas

Barang-barang elektronik seperti televisi, komputer, hingga kulkas menjadi barang bukti penjarahan pada pusat perbelanjaan dan gudang elektronik dengan lokasi yang berbeda-beda.

3. Mesin ATM

Tak hanya membobol mesin ATM, para terduga pelaku juga membawa kabur mesin ATM.

“Mereka beraksi di ATM centre. Barang bukti linggis dan peralatannya, termasuk mesin STM BNI dalam kondisi utuh,” ungkap Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi pemiliknya pasca bencana.

Untuk itu polisi juga mengimbau agar masyarakat juga ikut membantu menjaga keamanan pasca bencana dengan secepatnya lapor ke polisi jika mendengar atau melihat aksi kejahatan.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa