Otomania.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Resor Magetan, meluncurkan program yang bernama ARTIS.
Program ARTIS ini adalah kepanjangan dari Antar Barang Bukti Gratis, yang mungkin saja hanya dilakukan hanya oleh Polantas Resor Magetan saja .
Melansir dari Surya.co.id, program ini dilakukan setelah menumpuknya kendaraan barang bukti (BB).
Terutama kendaraan bermotor roda dua (R2) yang tidak terurus di halaman parkir Polres Magetan.
"Dibiarkan trus kena hujan panas, kendaraan barang bukti kalau terus di sini akan rusak. Karena itu kami berniat mengantar barang bukti yang sudah selesai proses hukumnya," kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana didampingi Kasat Lantas AKP Ega Prayudi, Selasa (10/3).
Baca Juga: Sebanyak Ini Motor Yang Dikembalikan Oleh Polisi, di Gelar Expo Barang Bukti
Menurut Kapolres, program ARTIS ini sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu dengan dimulainya pelacakan identitas kendaraan roda dua (R2) yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
"Barang bukti kendaraan R2 mendominasi. Dan pemiliknya masih di wilayah Kabupaten Magetan, sehingga masih terjangkau bila kita mengantarkan BB ini satu per satu," kata Kapolres Festo.
Saat ini BB kendaraan R2 total 107 unit. Kondisi kendaraan R2 itu hampir seluruhnya tidak utuh. Bahkan ada yang kondisinya remuk, ada yang patah menjadi empat bagian.
"Bagaimana pun kondisi kendaraan R2 itu tetap kita antarkan. Mungkin masih bisa berguna, bisa diperbaiki, atau dijual, semua terserah pemilik,"kata Festo Ari Permana.
Syaratnya, lanjut Festo, untuk mengambil kendaraan barang bukti selain identitas diri, dokumen kendaraan yang sah.
Baca Juga: Yamaha Fino, Honda BeAT Serta Celurit Jadi Barang Bukti Penangkapan Begal di Jakarta Barat
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR