Otomania.com - Sebanyak 66 kamera pangawas untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) sudah dipasang oleh Satlantas Polresta Solo
Jumlah tersebut sudah aktif semuanya yang telah terpasang diberbagai titik di Wilayah Solo.
Melansir dari Kompas.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni menjelaskan.
Dari jumlah kamera pengawas yang sudah aktif tersebut sedikitnya ditemukan 10 pelanggar lalu lintas setiap harinya.
Para pelanggar ini biasanya melakukan pelanggaran pada jam-jam sibuk.
“Setiap hari rata-rata ada 10 pelanggar lalu lintas, jumlah itu kita dapatkan dari pengawasan 66 titik itu,” kata Busroni kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020).
Busroni menambahkan, pihaknya lebih menekankan pengawasan pada jam-jam sibuk saja.
Seperti pada pukul 06.30 WIB sampai pukul 09.00 WIB dan untuk sore hari mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB.
“Kalau untuk pengawasan yang dilakukan pada malam Minggu itu ada protapnya sendiri, yang kita utamakan adalah pelanggaran yang dilakukan pada jam sibuk,” ucapnya.
Untuk penindakannya, Busroni mengatakan, sama dengan kota-kota lainnya yang sudah menerapkan ETLE.
Baca Juga: Pemotor Masih Hobi Lewat JLNT Kasablanka, Kamera ETLE Siap Mengabadikan
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR