Otomania.com - Sebuah aksi penipuan dengan modus ajakan berhubungan badan diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel.
Aksi tersebut diungkap dengan pelaku pasangan suami istri, yakni Ajang dan Kartini.
Melansir dari Sripoku.com, saat dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (4/3/2020).
Ajang mengatakan dirinya merencanakan aksi ini bersama sang istri.
Dirinya mengaku tidak keberatan istrinya menjadi umpan dengan cara menawarkan jasa berhubungan badan kepada calon korban.
Baca Juga: Curi Motor dan Uang Bos Demi Menyenangkan Pacar, Digerebek di Hotel Saat Asik Indehoi
"Asalkan, tidak berhubungan badan. Selama ini, dia menjalankan aksinya tanpa berhubungan badan dengan korban," kata Ajang.
Ide untuk melakukan penipuan dan pencurian itu, Ajang mengatakan, muncul bersama.
Ia tidak menyuruh sang istri untuk melakukan hal tersebut, akan tetapi ia setuju bila sang istri bisa menjadi umpan untuk menguras harta korbannya.
Dikatakan Ajang, setiap kali istrinya dibooking, pasti akan selalu menghubungi dirinya.
Begitu sudah deal, Ajang bahkan mengantarkan istrinya bertemu dengan pria hidung belang yang sudah kontakan dengan Kartini.
Baca Juga: Pelaku Bawa Kabur Mobil Taksi Online, Tinggalkan Korban Di Kamar Hotel
"Ketika di kamar hotel, aku minta Kartini untuk video call karena takut terjadi hubungan intim," ungkapnya.
Pasangan yang sudah 2 tahun menikah ini, setidaknya berhasil menipu dan menguras harta korbannya sebanyak 10 orang.
Kartini yang membuka tarif booking kencan di jejaring chat untuk sekali kencan Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Dengan menggunakan tiga nama akun yakni Fera, Yunita dan Lina, Kartini bisa memperdaya korbannya. Semua harta korbannya berhasil ia kuras dan dibawa kabur.
"Karena jadi sopir taksol lagi sepi, makanya aku dan istri sepakat untuk menipu seperti ini.
Baca Juga: Pasangan Indehoi Kocak, Masukin Motor ke Dalam Kamar Demi Kecoh Razia, Petugas Tak Kalah Pintar
Uangnya juga kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kredit mobil. Ada juga yang dibelikan emas," ungkap Ajang.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah ada salah seorang korbannya yang melapor bila sudah ditipu dan harta bendanya dibawa lari tersangka Kartini.
"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan.
Setelah kami pancing, akhirnya mereka berhasil kami tangkap ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di Palembang," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Istri Jadi Umpan Aksi Pencurian, Pria Ini tak Keberatan Selagi tidak Berhubungan Badan dengan Korban,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR