Otomania.com – Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena mencuri uang dan motor milik bosnya sendiri.
Pria asal Kebumen Jawa Tengah tersebut, HS (28), ingin bersenang-senang dengan kekasihnya namun menggunakan cara jahat dengan mencuri uang dan sepeda motor di tempat ia bekerja, yakni di toko mebel wilayah Mancasan Kidul, Depok, Sleman, DIY.
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengatakann pihaknya mendapat laporan pemilik mebel yang telah kehilangan barang-barangnya pada 20 November 2019 lalu.
Saat itu, pemilik toko mebel menyadari sepeda motor miliknya hilang.
Selain itu, sejumlah uang dan kartu ATM yang ada di laci kantor juga lenyap.
Hilangnya barang-barang tersebut bersamaan dengan HS yang tidak masuk kerja pada hari itu.
Baca Juga: Kawanan Curanmor Nekat Beraksi di Komplek TNI AL, Ya Jadi Begini Nasibnya
Korban kehilangan uang tunai Rp 19 juta, ATM berisi uang Rp 10 juta dan sepeda motor Zuzuki Nex B 3667 SZQ.
Setelah mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan.
Berdasarkan pemeriksaan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, tersangka mengarah ke HS.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil menangkap HS di sebuah kamar hotel di Wonosono, Jawa Tengah belum lama ini," ungkapnya.
Saat itu, pemilik toko mebel menyadari sepeda motor miliknya hilang.
Selain itu, sejumlah uang dan kartu ATM yang ada di laci kantor juga lenyap.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR