Otomania.com - Sebuah kejadian perampasan kendaraan terjadi dengan pelaku bernama Sudarto alias Ucok.
Pelaku tersebut diketahui tinggal di Jalan Udara, Berastagi, Dan terpaksa harus berurusan dengan pihak Polres Tanah Karo.
Melansir dari Tribunjateng.com, Ucok harus berurusan dengan pihak Polres Tanah karo karena dikabarkan telah melakukan tindakan perampasan kendaraan.
Perampasan kendaraan tersebut terjadi di Jalan Veteran, Berastagi, Selasa (3/3/2020).
Menurut informasi, Ucok diketahui merupakan warga Desa Nenas Siam, Kecamatan Madang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dikabarkan, ia telah beberapa bulan terakhir tinggal di Berastagi untuk bekerja sebagai buruh harian lepas atau aron.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, aksi perampokan yang dilakukan Ucok, terjadi di seputar bank Logo Berastagi.
Ucok berusaha merampas kendaraan korban saat korban Ita Lestari menjemput anaknya.
Baca Juga: Nah Loh! Gara-gara Debt Collector Main Rampas Motor Driver Ojol, Polisi Incar Leasing Pemakai Jasa
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR