Setelah diberhentikan, petugas meminta untuk mengeluarkan surat-surat kendaraannya.
"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya."
"Sehingga petugas memberikan tindakan berupa tilang," kata Oka.
Lantaran tidak ada surat kendaraan, petugas membawa motor tersebut sebagai barang bukti.
Bukannya pasrah ditindak karena bersalah, pelanggar ini enggan menyerahkan kunci motornya.
Baca Juga: Pemotor Bawa Jimat Kulit Harimau dan Ikat Pinggang Kain, Dirazia Polisi Gemetaran
"Dia tidak mau menyerahkan kunci sepeda motor karena tidak diterima ditilang."
"Saat itulah dia marah-marah dan membanting sepeda motornya," sebut Oka.
Aksi pelanggar itu sempat menjadi perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.
Meski petugas sudah mencoba menenangkan, pelanggar tadu masih saja tetap emosi.
"Dia tidak terima ditilang, karena katanya sedang buru-buru ke bengkel setelah itu mau jemput anaknya," kata Oka.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR