Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Terima Ditilang, Motor Diangkat dan Dibanting, Urusan pun Berakhir Seperti Ini

Parwata - Minggu, 23 Februari 2020 | 07:20 WIB
Seorang pria membanting motornya karena diberhentikan polisi tak memakai helm di Jalan Ahmad Yani, Rengat, Riau, Jumat (21/2/2020)
Tangkapan layar Instagram @seputarinhu
Seorang pria membanting motornya karena diberhentikan polisi tak memakai helm di Jalan Ahmad Yani, Rengat, Riau, Jumat (21/2/2020)

"Kemudian ada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm," lanjut Oka.

Dia mengatakan, pengendara tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, sehingga petugas menindaknya.

"Setelah menilang, petugas mau membawa kendaraan pelanggar ke Polres Indragiri Hulu," ucap Oka.

"Dia tidak mau menyerahkan kunci dan marah-marah ke petugas sambil membanting sepeda motor," lanjutnya.


Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, petugas mencoba mendekatinya secara persuasif.

Baca Juga: Kebangetan! Istri Hamil 4 Bulan Teriak-teriak, Ditinggal Kabur Suami Yang Takut Razia Polisi

"Barulah sepeda motor pelanggar kita bawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," terang Oka.

Menurut Oka, kejadian tersebut sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (21/2/2020).

Dua orang personel di lokasi adalah anggota Satlantas Polres Indagiri Hulu Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah.

Keduanya sedang patroli rutin di seputaran Kota Rengat.

Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan pria tadi mengendarai motor tanpa helm.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa