Kondisi mobil terkunci , surat kendaraan yang masih proses balik nama berada di dalam mobil dan kondisi mobil masih kredit.
"Namun kami terus menyelidiki, kami urai kejadian itu, Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap berikut dengan barang buktinya pada Senin (17/2/2020)," kata Zaenul.
Dikatakan Zaenul, tersangka berinsial RR (22) warga Grobogan, berstatus sebagai mahasiswa semester 2 di universitas ternama di Kota Semarang.
"Tersangka tidak ada hubungan pertemanan dengan korban."
Baca Juga: Cium Tangan Segala, Ketemu Sama Pemilik, Maling Mobil Spontan Tobat Dan Minta Maaf
"Hanya saja tersangka pernah berkunjung ke kos tempat korban tinggal sehingga paham lokasi kejadian," bebernya.
Zaenul mengungkapkan ketika ditangkap mobil tersebut sudah dijual ke orang lain dengan perjanjian membayar uang muka terlebih dahulu dengan jumlah sekian juta rupiah.
Bahkan berdasarkan pengembangan kepolisian ternyata tersangka juga mencuri sepeda motor di area wilayah hukum Polsek Genuk.
"Kami sudah berbincang dengan tersangka, keseharian tersangka ini hidup berkecukupan, biaya kuliah terbayarkan, mungkin hanya pengaruh pergaulan dan gaya hidup," terang Zaenul.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR