Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jambret Elite, Beraksi Pakai Mobil Xenia Incar Korban Pemotor, Berakhir Menahan Sakit

Parwata - Selasa, 18 Februari 2020 | 15:30 WIB
Tiga komplotan jambret yang menyebabkan korbannya tewas ditangkap petugas Reskrim Polresta Bogor Kota.
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tiga komplotan jambret yang menyebabkan korbannya tewas ditangkap petugas Reskrim Polresta Bogor Kota.

Otomania.com - Pelaku jambret tiga orang yang melakukan aksinya pada 15 Januari 2020 lalu berhasil ditangkap.

Tiga pelaku tersebut menjambret karyawati di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 15 Januari 2020 lalu.

Aksi yang dilakukannya tersebut menyebabkan korban bernama Sorta Nainggolan meninggal dunia.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com. ketiga pelaku yang ditangkap itu bernama Anton Bahri, Yoni Wardoyo dan satupelaku lagi Samsuri.

Baca Juga: Sambar Dompet Milik Gadis, Korbannya Bikin Pelaku Jambret Tak Berdaya, Dikejar dan Ditabrak Dari Belakang

Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda yakni di Solo, Cibinong dan Jakarta.

Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Ketiganya melawan saat akan ditangkap, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (17/2/2020).

Saat digiring oleh petugas, pelaku tampak menahan sakit akibat tembakan di bagian kakinya.

Baca Juga: Jambret Bersenjata Tajam Keok Dihajar Tiga Pelajar SMP Sedang Jajan, Ingat Nasihat Ayah

Komplotan jambret ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap petugas Reskrim Polresta Bogor Kota. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Komplotan jambret ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap petugas Reskrim Polresta Bogor Kota. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Saat menjalankan aksinya, komplotan penjambret ini mengendarai mobil Daihatsu Xenia.

Dengan mobil itu, pelaku memepet korbannya yang menggendarai sepeda motor.

Di lokasi kejadian, seorang tersangka menarik tas korban hingga terjatuh dari motor.

Akibat perbuatannya, komplotan ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ditembak Kakinya, Komplotan Jambret Sadis di Bogor Meringis Kesakitan saat Digiring Polisi,

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunnewsBogor.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa