Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Komplain Knalpot Brong, Polisi Beraksi, Mesin Potong Musnahkan 257 Unit

- Jumat, 14 Februari 2020 | 10:00 WIB
Satlantas Polresta Bandar Lampung memusnahkan 257 knalpot racing hasil razia di halaman mapolresta, Kamis (13/2/2020).
Tribun Lampung/Deni Saputra
Satlantas Polresta Bandar Lampung memusnahkan 257 knalpot racing hasil razia di halaman mapolresta, Kamis (13/2/2020).

Kapolres menambahkan, bisingnya suara kendaraan juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar razia dari 10-12 Februari 2020.

Penindakan dengan tilang dan penahanan kendaraan bermotor pun dilakukan.

Terutama bagi kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak dapat menunjukkan surat resmi.

"Kendaraan yang diamankan dapat dikeluarkan jika knalpot racing sudah diganti dengan knalpot aslinya (standar)," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Musnahkan 257 Knalpot Racing Hasil Razia,

Editor : Indra Aditya
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa