Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Hujan, Ini Penjelasannya

Parwata - Selasa, 4 Februari 2020 | 10:20 WIB
Ilustrasi lampu hazard
Ilustrasi lampu hazard

Otomania.com - Di Tanah Air, banyak pengguna mobil yang masih keliru atau belum paham tentang pengggunaan lampu hazard di Jalanan.

Enggak sedikit pengemudi saat kondisi hujan, atau saat berada di terowongan gelap menyalakan lampu tersebut.

Dengan tujuan agar kendaraan yang mereka kendarai terlihat oleh pengemudi yang lainnya.

Padahal, dengan perilaku atau kebiasaan yang dilakukan tersebut adalah salah dan justru membahayakan.

Baca Juga: Aturan Penggunaan Lampu Hazard Saat Konvoi Motor

Kenapa demikian? Mari kita bahas dari fungsi lampu hazard terlebih dahulu.

Dalam Society of Automotive Engineer 1988, dijelaskan bahwa lampu hazard adalah peringatan bahaya.

Hanya digunakan saat kendaraan mengalami kondisi emergensi dan tidak dalam kondisi bergerak.

Menurut Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Consulting (IDDC), menyalakan lampu hazard saat kendaraan berjalan bisa sangat mebahayakan.

Baca Juga: Lampu Hazard, Bukan untuk Konvoi!

"Lampu peringatan bahaya yang menyala secara berkala di kedua sisi kendaraan, depan dan belakang, pola ini akan sangat membingungkan bagi pengguna jalan yang lain," ucap Bintarto kepada GridOto.com (3/2).

"Alasannya, karena pengendara lain tidak tahu kendaraan tersebut akan bergerak kemana. Pindah jalur, berbelok, dalam kondisi bahaya dan lain-lain," sambungnya.

Kondisi ini, menurut Bintarto dapat meningkatkan potensi risiko berkendara dengan signifikan, terlebih jika kondisi cuaca buruk seperti hujan, jalan licin, berkabut dan lainnya.

"Mari menurunkan tingkat kesalahpahaman dan pemahaman terhadap standar, aturan, peraturan keselamatan berkendara, sehingga dapat menurunkan tingkat potensi risiko berkendara sedini dan serendah mungkin," tutup Bintarto.

Nah, jadi jangan menyalakan lampu hazard lagi ya kalau sedang berkendara di saat hujan lebat.

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa