Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampu Hazard, Bukan untuk Konvoi!

Stanly Ravel - Senin, 23 November 2015 | 09:47 WIB

Jakarta, Otomania - Minimnya edukasi menyebabkan tindakan salah kaprah dalam hal peraturan lalu lintas. Salah satu contohnya, sampai saat ini masih banyak pengendara khsusunya mobil yang menyalakan lampu hazard dalam kondisi yang tidak semestinya.

Hazard paling sering dan dianggap lazim dinyalakan ketika konvoi kendaraan, padahal ini salah! 

Hazard merupakan lampu penanda yang hanya boleh dan dapat diaktifkan dalam kondisi darurat, dengan kondisi mobil dalam keadaan diam. Misalnya, mogok di jalan raya, kecelakaan, mengganti ban di pinggir jalan dan lain sebagainya.


Fungsi dari penggunaan hazard sendiri sebenarnya sudah tertuang jelas dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi ; Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

"Bukan hanya undang-undang saja, di buku manual kendaraan juga sudah tertulis bahwa penggunaan lampu hazard digunakan saat mobil sedang berhenti dan bermasalah. Sayangnya di Indonesia hal ini tidak berjalan, didukung lagi dengan hukum yang tidak tegas," ujar Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada Otomania, Sabtu (21/11/2015).
 
Isyarat lain memiliki artian sebagai pengganti salah satunya lampu dan senter. Sedangkan keadaan darurat mengartikan bahwa kendaraan dalam keadaan mogok, bukan di saat hujan lebat, lewat terowongan atau karena kabut.

Menurutnya, meski sudah mendarah daging tapi ini dianggap sebagai budaya yang salah. Sebisa mungkin harus ada edukasi, karena penyalah gunaan hazard bisa membahayakan pengguna jalan lain.

"Contoh kasus saat hujan lebat, otomatis visibilitas berkendara akan berkurang, ditambah dengan mobil depan menyalakan hazard, kondisi lampu yang terus menerus menyala bisa membuat pengendara di belakang justru silau dan binggung, akibatnya tingkat risiko makin besar terjadi," kata Jusri.

Untuk edukasi baiknya di mulai sejak usia dini, cara mudahnya dengan mengenalkan dunia lalu lintas dalam kurikulum pelajaran. "Bila dilakukan sejak awal, pemahaman akan lalu lintas dan kesadaran masyarakt dalam berkendara akan makin tinggi, efeknya juga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Editor : Agung Kurniawan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa