Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anggota Polisi Tertangkap Kamera Dapat 'Salam Tempel' Rp 50 Ribu dari Emak-emak, Demi Alasan Kemanusiaan

Indra Aditya - Senin, 3 Februari 2020 | 13:30 WIB
Tertangkap kamera, anggota polisi terima uang dari emak-emak
TribunMataram Kolase/ Youtube
Tertangkap kamera, anggota polisi terima uang dari emak-emak

Baca Juga: Salut, Di Kota Ini Secara Sukarela Pemilik Motor Serahkan Knalpot Brong Untuk Dimusnahkan Oleh Polisi

Ini Part #03, oknum ke 3 anggota Satlantas Polres Simalungun yang hari ini berhasil saya dapatkan bukti video pungli nya pada Operasi Rutin yang dilakukan di kawasan toko Paten, Siantar.

Razia resmi yang dipimpin oleh Ipda Rizal. Saya harap kali ini seluruh personil yang terlibat mendapatkan hukuman yang sama, tuntut Kapolri untuk PECAT dan gantikan dengan pemuda Indonesia yang jauh lebih baik dan memiliki mental sebagai pengayom masyarakat.

Tolong share, re-upload, reposted di semua akun media sosial dan tag semua akun medsos agar bisa mengantarkan video bukti ini ke Kapolri, Presiden dan Satgas Saber Pungli".

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan.

Dirinya mengatakan, bahwa narasi dalam video viral yang menyebutkan anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar.

Jodi menerangkan, saat itu anggotanya yang bernama Brigadir John F Silitonga seperti yang terekam dalam video tersebut benar menerima uang sebesar Rp 50.000.

Baca Juga: Penjahat Apes, Gagal Rampas Mio Tukang Ojek Lalu Ngembat Vario Habis Bensin, Berakhir di Tangan Polisi

"Anggota saya terima uang Rp 50.000 demi alasan kemanusiaan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.

Kronologi

Ketika itu Brigadir John F Silitonga melaksanakan penindakan e-Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Halimah di Jalan Medan-Siantar pada Jumat (10/1/2020).

Pelanggar, imbuhnya, melakukan pelanggaran tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.

Kepada petugas, pelanggar tersebut beralasan terburu-buru. "Ibu Halimah terburu buru ada urusan di BPJS Kesehatan untuk keperluan anaknya yang kedua kakinya diamputasi," jelas Jodi.

Lanjutnya, pelanggar tersebut memohon kepada petugas untuk dibantu menitipkan denda tilang agar dibayarkan ke salah satu bank.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa