Baca Juga: Pelaku Pencurian Ban Mobil Sudah Dibekuk Polisi, Ini Pengakuannya yang Dilakukan Sebelum Beraksi
Dengan alasan kemanusiaan, maka petugasnya menerima uang titipan denda tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM bank sebesar Rp 50.000.
"Jadi anggota kami tidak melakukan pungli, melainkan membantu masyarakat menerima titipan denda tilang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul POPULER Video Oknum Polisi yang Diduga Terima Pungli Saat Sedang Lakukan Tilang, Ini Kata Atasannya,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR