Otomania.com – Momen seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli, tengah menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir John F Silitonga terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.
Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.
Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu.
Uang tersebut diberikan secara sembunyi-sembunyi dengan posisi tangan sang wanita menggenggam erat.
Keduanya lantas terlihat seperti bersalaman dan uang Rp 50 ribu itu pun berpindah.
Baca Juga: Ssst!...Bocoran Dari Polisi, Ini Jam Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor, Berani Main Sore!
Setelah memastikan uang tersebut sudah diberikan, kedua wanita itu kemudian berpamitan dan mencium tangan petugas.
Brigadir John Silitonga pun mengantongi uang itu sembari mengantar kedua wanita tersebut kembali ke motornya.
Adapun pengunggah menyertakan narasi sebagai berikut "Video Part 3 Bukti ke-3 untuk Brigpol John F Silitonga.
Oknum nakal masih belum jera
Mungkin karena hukuman nya yang tidak memberikan efek jera
Hanya di mutasi ke satuan lagi (biasanya Sabhara)
Semoga dengan bukti baru ini, Kapolri yang baru bisa menunjukkan ketegasan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pungli dan merusak citra kepolisian, seharusnya menjadi penegak Hukum justru mengangkangi hukum itu sendiri. Merusak slogan "Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat"
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR