Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dibedakan Dengan Pelat Nomor Kendaraan Biasa, Ini Warna Resmi Untuk Kendaraan Listrik

Parwata - Rabu, 29 Januari 2020 | 14:10 WIB
Pelat nomor untuk kendaraan listrik
Korlantas Polri
Pelat nomor untuk kendaraan listrik

Otomania.com - Warna pelat nomor untuk kendaran listrik telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

Desain dari pelat nomor kendaraan listrik ini telah ditentukan melalui keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020.

Pelat nomor kendaran listrik ini berlaku mulai tanggal 8 Januari 2020.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen. Pol Halim Pagarra saat dihubungi Rabu (29/1/2020).

"Iya benar, sesuai Peraturan Presiden No 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bebasis baterai untuk transportasi jalan," kata Halim Pagarra, dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Hingga Akhir Tahun, Grab Indonesia Target Operasikan Sebanyak Ini Unit Mobil Listrik

Halim mengatakan, Kementerian Lembaga agar membuat insentif baik itu fiskal maupun nonfiskal.

"Polri merupakan lembaga yang melakukan registrasi dan identifikasi ranmor, dengan output memberikan legitimasi kepemilikan ranmor berupa BPKB dan legitimasi operasional ranmor di jalan berupa STNK dan TNKB," bebernya.

Polri memberikan penandaan pada TNKB Kbl berbasis baterai, berupa warna biru pada ruang masa berlaku TNKB sesuai peruntukan kendaraan berbasis listrik tersebut.

"Pembahasan sudah dilakukan focus group discussion (FGD) dan kajiaan telah dilakukan dengan tidak mengubah perkap dan regulasi tetap berdasarkan UU No 22 Tahun 2009," ucapnya.

Lantas mengapa ada tambahan warna biru?

Baca Juga: Wuihh, PLN Perpanjang Masa Gratis Pengisian Kendaraan Listrik Sampai Akhir Januari 2020

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa