Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility

Wuihh, PLN Perpanjang Masa Gratis Pengisian Kendaraan Listrik Sampai Akhir Januari 2020

Indra Aditya - Senin, 27 Januari 2020 | 14:00 WIB
SPKLU di AEON BSD
Kompas.com/Rina Ayu Larasati
SPKLU di AEON BSD

Otomania.com – Masa gratis pengisian kendaraan bertenaga listrik di tujuh Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diperpanjang PLN Distribusi Jakarta Raya.

Menyusul belum diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral soal tarif SPKLU yang dibebankan kepada masyarakat.

"Masih gratis sampai akhir Januari 2020," ujar Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Tris Yanuarsyah dalam pernyataan resminya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (25/1/2020).

Tris mengatakan, sejak SPKLU diresmikan pada Senin (28/10/2019) lalu, awalnya PLN hanya menggratiskan pengisian daya ulang baterai kendaraan sampai Desember 2019.

Namun sampai akhir tahun 2019, pemerintah tak kunjung menerbitkan payung hukum aturan soal tarif sehingga PLN kembali menggratiskan listriknya.

Baca Juga: Resmi Kebijakan Kendaraan Listrik Bebas Pajak BBN-KB di Jakarta, Nissan Ambil Ancang-ancang Jual Nissan Leaf?

Pengenalan kendaraan listrik

Upaya ini juga dilakukan sebagai bentuk pengenalan pengisian kendaraan bertenaga listrik, sekaligus mendorong masyarakat supaya beralih memakai kendaraan tersebut.

"Untuk tarif SPKLU merupakan wewenang pemerintah, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan penetapan tarif dari pemerintah," jelasnya.

Berdasarkan catatan, tujuh SPKLU itu berada di Kantor Pusat PLN satu unit, Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya tiga unit, PLN UP3 Bulungan satu unit, Senayan City Mall satu unit dan AEON Mall Serpong satu unit.

Selain oleh PLN, SPKLU juga disiapkan oleh lain seperti BPPT, e-taxi, dan perusahaan swasta.

"Jumlah SPKLU akan terus ditambah sesuai peningkatan jumlah kendaraan listrik. Hingga tahun 2025, target SPKLU di Indonesia sebesar 1.000 unit," katanya.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa