Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Curanmor Sudah Buron Tiga Bulan, Lagi Jalan-Jalan Santuy Dibekuk Petugas

Parwata - Rabu, 22 Januari 2020 | 15:20 WIB
Pelaku curanmor berhasil dibekuk petugas Polsek Patumbak, Rabu (22/1/2020).
Istimewa
Pelaku curanmor berhasil dibekuk petugas Polsek Patumbak, Rabu (22/1/2020).

Otomania.com - Setelah buron selama tiga bulan lamanya, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya diringkus polisi.

Pelaku tersebut bernama Justin Samosir (23) warga Jalan Permai Indah Kelurahan Amplas, Medan Amplas.

Dirinya masuk dalam daftar pencarian orang, karena melakukan pencurian motor (curanmor).

Melansir dari Tribun-Medan.com, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza mengatakan.

Baca Juga: Harun Masiku Buronan KPK, Terdeteksi Warga ke Rumah Istri, Pakai Motor dan Pakaian Tertutup

Bahwa penangkapan Justin berawal dari laporan warga atas nama Muhammad Harris Rangkuti, warga jalan Selamat Ujung, Lingkungan IX, kelurahan Sitirejo 3 Harjosari, Medan Amplas.

Dalam pengakuan korban, ia kehilangan motor Honda BeAT miliknya didalam rumah pada 28 Oktober 2019 lalu.

"Saat itu pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membuka paksa pagar korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian ditaksir sekita Rp 4.500.000 dan sepeda motor tersebut masih status kredit," ujar Arfin, Rabu (22/1/2020).

Lanjut Kapolsek setelah tiga bulan pelaku melarikan diri, petugas kepolisian akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaannya.

Baca Juga: Buronan Doyan Curi Motor dan Rampok Truk Dihadiahi Timah Panas, Celurit Jadi Saksi

Di mana informasi yang diterima pihak kepolisian, bahwa pelaku sedang berada di jalan Permai Indah.

"Petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Begitu melihat pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.

Saat diperiksa oleh petugas, sambung Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor.

"Dalam pengakuannya, Justin mengakui bahwa dibantu rekannya AS saat menjalankan aksinya. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AS, pelaku tidak ditemukan dan sampai saat ini menjadi buronan," jelasnya.

Pelaku dan barang bukti berupa unit sepeda motor Honda BeAT hitam kini diamankan di Mapolsek Patumbak.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Curanmor Buron Selama Tiga Bulan, Kini Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunmedan.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa