Di mana informasi yang diterima pihak kepolisian, bahwa pelaku sedang berada di jalan Permai Indah.
"Petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Begitu melihat pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Saat diperiksa oleh petugas, sambung Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor.
"Dalam pengakuannya, Justin mengakui bahwa dibantu rekannya AS saat menjalankan aksinya. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AS, pelaku tidak ditemukan dan sampai saat ini menjadi buronan," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti berupa unit sepeda motor Honda BeAT hitam kini diamankan di Mapolsek Patumbak.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Curanmor Buron Selama Tiga Bulan, Kini Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunmedan.com |
KOMENTAR