Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat Nih Tanggal Dan Lokasi Tilang Elektronik Diberlakukan di Jakarta Bagi Pengguna Motor

Parwata - Rabu, 22 Januari 2020 | 13:30 WIB
Uji coba ETLE atau tilang elektronik berlaku selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018.(KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI)
Uji coba ETLE atau tilang elektronik berlaku selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018.(KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI)

Otomania.com - Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ ETLE) akan diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Tilang elektronik ini akan diberlakukan untuk pengendara motor, dan akan dimulai pada 1 Februari 2020.

Melansir dari Kompas.com, lokasinya, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Baca Juga: Tahun Depan Jakarta Bakal Ditambah Kamera ETLE Sebanyak Ini, Masih Berani Melanggar?

"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.

"Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.

Selain itu, memasuki tahun kedua, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta ini akan diperluas.

Baca Juga: Sistem ETLE, Pelanggar Tidak Perlu Sidang Lagi, Tinggal Bayar

Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik. Mulai 2020, jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas.

Semakin banyak kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta",

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa