Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terbukti Efektif, Tilang Elektronik Akan Diberlakukan di Pulau Jawa

Indra Aditya - Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:50 WIB
Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.
Kompas.com/Ghulam M Nayazri
Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.

Otomania.com - Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dirasa cukup efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Karenanya, Korps Lalu Lintas Polri akan memberlakukan di wilayah Polda di seluruh Pulau Jawa.

Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, mengatakan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Dirlantas Polri se-Indonesia.

Ia meminta Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Timur segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Ada CCTV Tilang Elektronik, Kendaraan Mobil Gak Bisa Lolos, Polisi Siap Tindak

"Dalam rangka memperluas cakupan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) serta penyediaan sarana dan prasarana ETLE," kata Kakorlantas Polri.

Penerapan sistem ETLE sangat efektif mengurangi pelanggar lalu lintas. Namun tetap harus diiringi kesadaran pengendara untuk bertindak tertib.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga menyampaikan, bahwa dalam hal ini perlu ada kajian lebih lanjut untuk setiap daerah terhadap ETLE berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Sebisa mungkin tahun ini para Dirlantas melakukan pengkajian mengenai ETLE di Polda Metro Jaya sehingga mengetahui apa saja yang harus dipaparkan saat berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Merinding! Niat Mau Tilang Pelanggar, Polisi Malah Bingung Dalam Mobil Kok Gak Ada Sopir

Kawasan tilang elektronik terbukti minim pelanggaran
Kawasan tilang elektronik terbukti minim pelanggaran

Untuk diketahui, sistem ETLE sudah diterapkan diberbagai negara di belahan dunia seperti Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Hungaria, Pakistan, Arab Saudi, Swedia, Turki, Ukrania, serta Inggris.

Hanya saja istilah yang digunakan ialah Automatic number-plate recognition.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Tilang Elektronik Terbukti Efektif, Polri Berlakukan di Pulau Jawa

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa