Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kisah Menteri Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Triliun, dari Proyek Mobil Tommy Soeharto

Indra Aditya - Senin, 13 Januari 2020 | 16:15 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Sita uang Rakyat 1.2 Triliyun dari Anak Mantan Presiden
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Sita uang Rakyat 1.2 Triliyun dari Anak Mantan Presiden

Baca Juga: Dengan Mata Berkaca-kaca, Gojek 001 Ungkapkan Sosok Paling Berjasa yang Kini Jadi Menteri

Dengan putusan atas permohonan PK kedua yang diajukan oleh PT TPN ini, lanjut Tio, maka kemenangan Pemerintah sebagai pihak yang berhak atas dana yang sudah disetor ke negara sebesar Rp 1,2 triliun sudah dikukuhkan.

Selain itu, kemenangan atas perkara PT TPN ini menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.

"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN," terang Tio.

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk, dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.

Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.

Baca Juga: Mobil Angkut Robongan Slip di Jalan Licin, Menteri: Keren Ya Pemandangannya

PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cerita Sri Mulyani yang Dapatkan Uang Negara Rp 1,2 Triliun dari Kantong Tommy Soeharto,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa