Otomania.com – Akibat kasus penyelundupan, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dinilai melakukan pelanggaran berat dengan memasukan sejumlah barang secara illegal ke Indonesia.
Barang yang dimasukkan secara illegal ke Indonesia itu adalah motor klasik tahun 1970an merek Harley Davidson.
Erick Thohir mengaku sangat sedih karena praktik tidak baik di Garuda Indonesia, badan usaha milik negara (BUMN), dilakukan secara menyeluruh.
"Yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam BUMN. Bukan hanya individu. Ini menyeluruh. Pasti Ibu (Menkeu) sangat sedih, ketika kita ingin angkat citra BUMN, bangun BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick Thohir.
Karena itu, lanjut Erick Thohir, "Saya selaku Menteri BUMN tentu akan memberhentikan Dirut Garuda."
Namun, kata Erick, proses pemberhentikan Dirut Garuda tidak bisa langsung dilakukan saat ini karena Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara belum bisa dihubungi.
Garuda Indonesia Bawa Harley Davidson Illegal
Sebelumnya diberitakan, Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR